zainal pembunuh yuyun. com, Jakarta - Kasus Yuyun mengusik hati nurani. zainal pembunuh yuyun

 
com, Jakarta - Kasus Yuyun mengusik hati nuranizainal pembunuh yuyun Pernyataan terdakwa pembunuh Yuyun itu disampaikan dalam sidang pembelaan yang digelar Pengadilan Negeri Curup pada Kamis, 15 September 2016

TEMPO. TEMPO. (Foto: Antara) JAKARTA, SATUHARAPAN. Sumatera 01 Agu 2016 10:34 5 Pemerkosa Yuyun Didakwa Pasal Pembunuhan. Menurut UU No. "Pelaku ditangkap tadi malam setelah kita. (19) alias Tobi dan Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23). Sep 8, 2016 · TEMPO. com, Bengkulu - Hampir dua bulan berlalu, berkas lima tersangka kejahatan seksual berujung kematian bocah perempuan Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu segera dinyatakan lengkap (P21) agar siap disidangkan. Ini merupakan hal yang aneh karena saat tim. REJANGLEBONG, SATUHARAPAN. Pembunuh Yuyun yang masih anak-anak diputuskan jalani rehabilitasi sosial. COM – ‎Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, menilai keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Curup terhadap Zainal pelaku utama perkosaan dan pembunuhan Yuyun siswa SMP di Renjang Lebong belum memenuhi rasa keadilan. Sumber: Shutterstock. Orangtua Zainal syok berat begitu mengetahui anaknya itu dihukum mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup. 1. Keduanya kakak kelas korban yang duduk di bangkus kelas III SMPN 5 Satu Atap PUT. Liputan6. Kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP N 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu, Yuyun. ''Zainal divonis mati karena menjadi otak dalam pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun,'' kata Riswan kepada Okezone, Sabtu (1/10/2016). Hingga akhirnya Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 akibat penyakit yang dideritanya. 000 Pasukan Israel Cacat, Kalah Tempur di Gaza ; Waspadai Pneumonia Mycoplasma, Dinkes Medan Terbitkan Surat Edara“Bekerja mencuci baju untuk bertahan hidup,” kata Ketua Relawan Anak Bangsa, Yuning Kartikasari alias Yuyun, yang kemudian membantu kepulangan Hernik ke Malang. "Mereka itu tidak pantas untuk hidup di muka bumi ini. com, Bengkulu - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan tidak memberikan pemotongan masa hukuman atau remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah kepada tujuh terpidana kasus pemerkosaan berujung kematian terhadap Yuyun, bocah 14 tahun siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak. YUYUN SUGIANTO untukmencarikan orang yang mau membunuh suami saksi yang bernama LATIF AlsSASEN, kemudian karena Sdr. Tujuh pasangan muda di Aceh dihukum cambuk arena dianggap melanggar perda Jinayat. Menteri Sosial Khofifah Indar. Hukuman itu sama dengan tuntutan jaksa untuk otak pembunuhan bocah berusia 14 tahun, yakni Zainal alias bos. Hidayat Nur Wahid (MPR RI) Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut kasus Yuyun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tandik, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu dan pembunuhan dosen UMSU Nurain Lubis sebagai tanda Bangsa Indonesia mengalami darurat moral. Apa Itu Haji Qiran?Ini Pengertian, Niat, dan Ketentuan Menjalankannya 60 menit yang laluSebelumnya lima terdakwa dewasa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun yang terjadi pada 2 April 2016 lalu oleh dituntut JPU dalam persidangan di PN Rejanglebong, diantaranya untuk terdakwa Zainal alias bos dituntut hukuman mati sedangkan empat terdakwa lainnya masing-masing dituntut dengan hukuman 20 tahun. Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong menilai hukuman mati yang dijatuhi kepada satu pelaku pemerkosa Yuyun yakni Zainal oleh hakim Pengadilan Negeri Curup belum memenuhi rasa keadilan. Umum Peristiwa Hukum Ekonomi Pendidikan Pemerintahan Politik Lingkungan. Netizen membuat tagar #NyalaUntukYuyun sebagai aksi solidaritas terhadap Yuyun remaja 14 tahun yang tewas setelah dicabuli 14 pemuda. Sah! UMP Jakarta Tahun 2024 Naik 3,38 Persen. Selain Zainal, empat. (FOTO ANTARA/David Muharmansyah/16) Rejanglebong (Antara) -. id7 PEMERKOSA & PEMBUNUH YUYUN Hanya Di TUNTUT 10 Tahun Penjara. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. TABLOIDBINTANG. Pembunuh Yuyun yang masih anak-anak diputuskan jalani rehabilitasi sosial. Polisi sudah berhasil menangkap 12 pelaku, sedangkan 2 orang masih buron. Persidangan tujuh tersangka dilaksanakan di PN Curup oleh hakim ketua Heny Farida, dibantu dua hakim anggota Hendri Sumardi dan Fahrudin. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan vonis mati yang dijatuhkan kepada pelaku utama pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di Rejanglebong, Bengkulu,. Pihak sekolah sempat menggelar yasinan yang melibatkan seluruh murid, dewan guru dan masyarakat sekitar pada Jumat pekan lalu yang dipimpin langsung kepala sekolah, Syarif, untuk mendoakan Yuyun. Minuman keras dianggap hanya sebagai pemicu atau katalis. 35 Tahun 2014. . Kejaksaan Negeri Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menerima pelimpahan berkas enam pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP, Yuyun (14). “Ya kalau cuma satu yang terkena hukuman mati itu menurut saya belum memenuhi harapan rasa keadilan, dibandingkan dengan nyawa seseorang yang diperkosa dengan sadis,” kata Ketua. Saat itu anak korban datang dari Kecamatan Rawa Pitu menggunakan sepeda motor menuju Kampung Tunggal Warga guna menemui ibunya. Pakar Pidana: Pembunuh Yuyun Tak Bisa Dihukum Lebih Berat. COM, BANYUASIN-- Tidak butuh waktu lama Tim Puma Polres Banyuasin, untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SD Negeri 11 Muara Telang Efriza Yuniar alias Yuyun (45) warga Muara Telang Banyuasin Sumsel. F Hutagaol. com. com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (15) oleh 14 lelaki begitu menyita perhatian publik. Sumatera 30 Sep 2016 12:20 Divonis Paling Ringan, ABG Pembunuh Yuyun Masih Pikir-Pikir. Ia mengingatkan, hakim tidak bisa menghukum lebih berat lagi karena tersangkut azas. id - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, akhirnya menjatuhkan vonis kepada tujuh pelaku pemerkosa dan pembunuhan Yuyun. TEMPO. Pembunuh Yuyun berstatus dibawah umur tetap disidangkan. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar memastikan, anggota Polsek Padang Ulak, Rejanglebong, Bengkulu sedang. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Bengkulu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos, salah satu terdakwa pembunuh pelajar SMP. Tujuh terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuh Yuyun tidak mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi pada saat Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah atau tahun. 35 Tahun 2014. Empat dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meminta dijatuhi hukuman mati sama dengan. Suasana persidangan vonis kasus pembunuhan Yuyun di PN Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. TEMPO. Jakarta -. com, Bengkulu - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) oleh 14 ABG di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terus menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan. 35 Tahun 2014. BENGKULU – Zainal alias Bos divonis hukuman mati atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun. Pembunuhan Pembunuh Yuyun Ternyata Suami Sendiri, Mayat Ditemukan Sang Anak, Ini Motifnya Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal saat jenazah korban Yuminatun alias Yuyun ditemukan anaknya, sekira pukul 18. Dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pria berusia 23 tahun ini adalah Pasal 340 KHUP junctoPasal 55 KHUP, Pasal 60 ayat (3) dan Pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76 huruf d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tutup Menu CariPresiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengecam keras pemerkosaan dan pembunuhan gadis berusia 14 tahun di Bengkulu. Pengacara terpidana Za, yakni. Hingga kini, otak pelakunya, Zainal (26) yang sudah dijatuhi pidana mati, belum juga dieksekusi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan orangtua ketujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14) bisa dituntut penjara tiga. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama diperkosa oleh 14 orang. hakim menyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun dan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainal tersebut. 12 pelaku telah diidentifikasi, dan tujuh di antaranya masih di bawah umur. Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Eko Hening Wardhono menjelaskan, tuntutan itu disampaikan usai sidang. JagoDangdut; 100KPJ; IntipSeleb; VLIX; Sahijab; ANTV; tvOneRekontruksi pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dilakukan oleh 12 tersangka Foto: Ivan/Bengkulu Ekspress/JPG jpnn. Selain Zainal, empat. co. Top News Terkini#FYI #menolakforget Adakah disini yang masih ingat kasus Yuyun, Bengkulu? Yuyun yang merupakan pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, meregang nyawa dengan tragis. Rata-rata, pembunuhan sadis itu dilakukan oleh orang dekat. Hukum penjara seumur hidup. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun. com - Lima pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di Rejang Lebong, YN (14), didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Rejang Lebong2 (Antara) - Terpidana mati otak pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan pelajar SMP di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Zainal alias Bos (23) mengajukan kasasi atas vonis mati terhadap dirinya. Dasar hukum yang digunakan ialah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 80 Ayat (3) dan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76 huruf d di UU No. com, Jakarta - Dua penjahat seksual dan pembunuh Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun di Bengkulu masih terus diburu. id/Istimewa; Share : VIVA. May 4, 2016 · LSM Cahaya Perempuan WCC Bengkulu yang menjadi pemantau kasus tersebut membeberkan kronologi kejadian yang menimpa bocah berusia 14 tahun itu. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten. No Namn bunga Warma Permukaan Bentuk bagian bunga pliss untuk besokAksi pembunuhan itu dilakukannya setelah ia merasa Raprindo telah menipu banyak orang. Masuk. Suasana persidangan vonis kasus pembunuhan Yuyun di PN Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. Awalnya Efriza Yuniar (50 tahun) ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dan tubuhnya terikat tali berada di dalam ember bak plastik. Dec 30, 2016 · Terbuka Mata Tersebab Yuyun. Angga Sukma Wijaya Sukabumi tn. co. Kompasiana adalah platform blog. Kepala Kejari (Kajari) Curup, Eko Hening Wardhono menjelaskan, pihaknya menerima dua berkas pemeriksaan dari penyidik Polsek Padang Ulak Tanding. hakim menyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun dan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainal tersebut. Rejanglebong (ANTARA News) - Setelah memburon selama 1,5 bulan satu tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri. YUYUN SUGIANTO selamadipenginapan;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa orang yang. BR ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap perempuan yang ditemukan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Sebagaimana diberitakan. Pelaku pemerkosaan. Dari 13 orang yang sudah menjalani pengadilan, hanya otak pembunuh Yuyun yang dihukum mati. Salah seorang warga Desa Kasie Kasubun, Lembak, Rejang Lebong, Bengkulu, Darmin, menuturkan, sebelum tragedi Yuyun terjadi kondisi kampung mengkhawatirkan. Merdeka. Jumat, 10 Juli 2020 06:08 WIB. Selain Zainal, empat terdakwa lainnya yaituTragedi kemanusiaan, yakni pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, oleh 14 pelaku, Sabtu (2/4/2016), mengundang respons banyak pihak. . Redaksi. com. Liputan6. tugas UAS mata Kuliah Penologi dan viktimologi Fakultas Hukum, Universitas Merdeka MalangRejanglebong (Antara) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati bagi seorang terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang siswi SMP, Yuyun (14) pada sidang di Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Kamis. Para pelaku ini semuanya berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun. Pernyataan terdakwa pembunuh Yuyun itu disampaikan dalam sidang pembelaan yang digelar Pengadilan Negeri Curup pada Kamis, 15 September 2016. Usai divonis mati, orangtua Zainal yang hadir dalam sidang itu menangis. 35/2014, tentang Perlindungan Anak. Meja itu selalu terlihat lembap dan basah. Untuk kelanjutannya persidangan ini ditunda sampai dengan tanggal 15 September mendatang guna mendengarkan pembelaan atau pledoi," ujarnya. TEMPO. Sumatera 09 Agu 2016 14:00Merdeka. Keenam terdakwa menjalani sidang jilid ke II kasus pemerkosaan. com, Bengkulu - Hampir dua bulan berlalu, berkas lima tersangka kejahatan seksual berujung kematian bocah perempuan Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. com, Bengkulu - Tim penyidik Polres Rejang Lebong menghadirkan Ja, tersangka ABG dalam rekonstruksi kasus kejahatan seksual berujung kematian terhadap Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan. Hakim menyatakan, Bos merupakan dalang atau otak kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun. Sedangkan. BENGKULU - Jaksa penuntut umum menuntut lima terdakwa kasus pemerkosaan terhadap Yuyun, siswa SMP Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya. Babatpost. Sep 16, 2016 · Aneh, 4 Terdakwa Pembunuh Yuyun Minta Divonis Mati Empat terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dalam persidangan tahap kedua untuk kategori usia dewasa yakni atas nama Tomi Wijaya alias Tobi (19), Suket (19), Mas Bobby (20) dan Faisal alias Pis (19) yang sebelumnya hanya dituntut 20 tahun penjara oleh JPU Arlya Novian Adam, malah. "Artinya, Zainal tidak melakukan sendiri. Liputan6. Para terdakwa pembunuh Yuyun. Sep 8, 2016 · Rejanglebong (ANTARA News) - Jaksa penuntut umum (JPU) yang bersidang di Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu dengan hukuman mati. CO, Jakarta - Yuyun, siswi Sekolah Menengah Pertama 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan 14 tersangka pada 2 April 2016. Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu atas kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial YY, Kamis (29/9). ungkapan simpati terhadap kematian Yuyun di Bengkulu (Dok: Kompas. 7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun! Lihat artikel lainnya. News 16. Dua nama. Dalam sidang dengan agenda tuntutan itu, jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati terhadap Zainal alias Bos. Dari 14 pelaku tersebut, 12 di antaranya sudah dibekuk dan 2 menjadi buron. Oct 6, 2016 · Suasana persidangan vonis kasus pembunuhan Yuyun di PN Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. Twitter. Jumat, 30 September 2016 01:55 WIB. Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Curup yang menghukum atau vonis mati Zainal bos pelaku pemerkosaan Yuyun siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu. co. JPU tuntut pembunuh Yuyun hukuman mati. Peristiwa memilukan itu terjadi, Sabtu, 2 April 2016, sekitar 13. POJOKSATU. Pelaku pun mengajak korban ke kamar kosnya yang ada di Kartasura. Zainal, Dalang Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Divonis Hukuman Mati. REJANGLEBONG, mediakita. Dilansir CNN Indonesia, sebanyak enam dari 14 pemerkosa Yuyun ternyata berstatus anak di bawah. Salah satunya bernama EK sudah keluar dan tidak bersekolah lagi di SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, sedangkan dua. TRIBUNNEWSWIKI. Lima Pembunuh Yuyun Dituntut Hukuman Mati - Berita Utama - koran. Log in HomeTujuh tersangka sudah divonis 10 tahun penjara. Kasus Yuyun: Pembunuhan Berencana, Inilah yang Tak Dipahami Banyak Orang. Para aktivis dan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Bengkulu, pada Kamis (29/9/2016), menjatuhkan hukuman mati kepada Zainal alias Bos (23) salah satu terdakwa pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14), seorang siswi SMP di daerah itu yang kematiannya pada April silam memicu kemarahan publik. Empat pemerkosa Yuyun divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Curup Bengkulu. Foto Yuyun Bengkulu. "Empat terdakwa lainnya meminta hukuman mati sama dengan tuntutan terhadap Zainal alias bos. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun. Yang terdapat dalam Pasal 28 A hingga 28 J UUD 1945 berisikan hak tiap warga negara Indonesia, kemudian ada UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pilih minimal 3 channel. Dua di antaranya tercatat sebagai siswa SMP, yakni S (16) dan EG (16). Vonis Terdakwa pemerkosa dan pembunuh Yuyun dijatuhi hukuman mati mati dijatuhkan PN Curup karena Zaenal alias Bos, 23, merupakan otak pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di. Kejaksaan Negeri Curup Kabupaten Rejanglebongm Provinsi Bengkulu menyatakan berkas pemeriksaan enam tersangka pelaku pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di daerah. CO, Bengkulu - Zainal, salah satu pelaku kejahatan seksual terhadap Yuyun, 14 tahun, siswi SMP Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang. Bahkan, semua pihak menuntut para pelaku dihukum berat atas perbuatan kejinya itu. Rabu, 11 Mei 2016 06:54 WIB. Terungkapnya kasus ini, ternyata pelaku bernama Ardiansyah (18) yang diduga membunuh Yuyun adalah mantan murid korban. Tersangka Pembunuh Guru SD Ditangkap: Awalnya Hanya Mau Perkosa Korban Seusai Nonton Film Dewasa Pengakuan tersangka kepada tim puma, hasrat seksualnya meninggi setelah ia menonton film dewasa (porno). Kelima tersangka kategori dewasa itu. Sementara empat terdakwa Tomi W (19), M Suket (19), Mas Bobby (20), serta Faisal (19), dijatuhi 20 tahun penjara…Tujuh dari 12 tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu divonis hakim Pengadilan Negeri Curup, 10 tahun penjara. 14 pemuda yang seolah sudah siap dengan. Ancaman Pembunuhanmenyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun dan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainal tersebut. Sep 30, 2016 · DPR sebut vonis mati buat satu terdakwa pembunuh Yuyun tidak adil. JA, ABG pembunuh Yuyun, saat. Nyawa anak saya tidak bisa mereka kembalikan. 35 Tahun 2014. 8 September 2016 17:38. Begini Kehidupan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Yuyun, Putus Sekolah Tapi Mudah Akses Video Porno – Pojoksatu. Para perlaku dinyatakan terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan kekerasan, memaksa anak persetubuhan. . Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu kembali menggelar sidang kasus kekerasan seksual terhadap Yuyun,. Vonis itu sama dengan tuntutan. com - Pemerkosa Yuyun dihukum 20 tahun kurungan penjara hingga hukuman mati, berikut beritanya , Zainal salah satu pelaku pemerkosaan gadis beliSERAMBINEWS. 8. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup atau Rejang Lebong dalam persidangan 29 September 2016, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos (23), salah satu terdakwa pembunuh Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu karena merupakan otak kejahatan itu. Kendala- kendala yang dihadapi dalam mewujudkan perlindungan hukum. Masih ingatkan Anda dengan tindak pidana pemerkosaan/kekerasan seksual yang disertai dengan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia empat belas tahun bernama Yuyun. Rekontruksi pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dilakukan oleh 12 tersangka Foto: Ivan/Bengkulu Ekspress/JPG Merdeka. Rejanglebong (ANTARA News) - Jaksa penuntut umum (JPU) yang bersidang di Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu dengan hukuman mati. TERDAKWA pembunuh Yuyun, 14, pelajar SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Provinsi Bengkulu yang masih berstatus anak di bawah umur, dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman tindakan selama satu tahun. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan mendakwa lima pelaku pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu. Ja (13) merupakan tersangka ke-13 pembunuh Yuyun yang menyerahkan diri setelah buron selama 45 hari. Sumatera 30 Sep 2016 12:20 Divonis Paling Ringan, ABG Pembunuh Yuyun Masih Pikir-Pikir. Pelakunya, (naudzubillah), berjumlah 14 orang. Dua persidangan terdakwa kasus Yuyun digelar secara tertutup. Sementara itu korban masih terus berkomunikasi. :nyantaiDi Sinilah TKP Pembunuhan Sadis Yuyun, Lokasinya Ternyata. Home. Dasar hukum yang digunakan ialah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55Artinya, penyebab utama tindakan yang dilakukan oleh 12 pelaku pemerkosaan serta pembunuhan Yuyun bukan konsumsi minol, tapi adiksi pornografi dan rendahnya aktivasi otak pelaku. Masuk. "Empat terdakwa lainnya meminta hukuman mati sama dengan tuntutan.